Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) menargetkan rata-rata kecepatan internet fixed broadband di Indonesia mencapai 64 Mbps pada akhir tahun 2026. Target tersebut menjadi bagian dari langkah pemerintah dalam mempercepat transformasi digital nasional sekaligus meningkatkan kualitas infrastruktur telekomunikasi di berbagai wilayah Indonesia.
Fixed broadband sendiri merupakan layanan internet tetap yang umum digunakan untuk kebutuhan rumah tangga maupun bisnis, seperti jaringan WiFi rumah. Peningkatan kecepatan internet dinilai penting untuk mendukung aktivitas digital masyarakat yang terus berkembang, mulai dari bekerja secara daring, belajar online, hingga penggunaan layanan digital berbasis cloud.
Komdigi Dorong Peningkatan Infrastruktur Digital Nasional
Pemerintah tidak hanya berfokus pada peningkatan fixed broadband, tetapi juga menargetkan penguatan kualitas konektivitas internet secara menyeluruh.
Beberapa target yang ditetapkan Komdigi hingga akhir tahun 2026 meliputi:
- Fixed Broadband: Ditargetkan mencapai rata-rata kecepatan 64 Mbps.
- Mobile Broadband: Ditargetkan mencapai rata-rata kecepatan hingga 80 Mbps.
- Penetrasi Jaringan 4G: Ditargetkan menjangkau 99,05% populasi penduduk Indonesia.
Target tersebut menjadi bagian dari strategi pemerintah untuk memperluas akses digital sekaligus memastikan masyarakat di berbagai daerah dapat menikmati layanan internet yang lebih cepat dan stabil.
BACA JUGA : Komdigi Gandeng APJII Tertibkan Jaringan Ilegal Melalui Operasi Langit Bersih 2026
Target Kecepatan Internet Indonesia Tahun 2026
Berikut rincian target peningkatan kualitas internet nasional yang ditetapkan Komdigi:
| Kategori | Target Tahun 2026 |
|---|---|
| Fixed Broadband | 64 Mbps |
| Mobile Broadband | 80 Mbps |
| Penetrasi 4G | 99,05% populasi |
Pemerintah berharap peningkatan kualitas jaringan ini dapat mendukung pertumbuhan ekonomi digital sekaligus meningkatkan daya saing Indonesia di era teknologi yang terus berkembang.
Kecepatan Internet Nasional Masih Terus Ditingkatkan
Sebagai perbandingan, berdasarkan data Berdasarkan data terbaru dari Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi), rata-rata kecepatan unduh fixed broadband di Indonesia telah mencapai 52,52 Mbps. Angka ini sedikit mengalami peningkatan dibandingkan laporan-laporan sebelumnya pada tahun 2025 yang sempat berkisar di angka 39 Mbps - 47 Mbps. Angka tersebut menunjukkan masih adanya ruang peningkatan agar target 64 Mbps pada tahun 2026 dapat tercapai.
Komdigi optimistis target tersebut dapat direalisasikan melalui kolaborasi dengan penyedia layanan telekomunikasi untuk terus meningkatkan kualitas jaringan dan memperluas pembangunan infrastruktur digital.
Peningkatan kualitas internet nasional juga diharapkan mampu memberikan dampak positif bagi masyarakat, pelaku usaha, sektor pendidikan, hingga pertumbuhan ekonomi digital Indonesia secara keseluruhan.
BACA JUGA : Komdigi 2026 Perketat Aturan Registrasi Pelanggan Jasa Internet
Dengan target fixed broadband mencapai 64 Mbps pada akhir 2026, pemerintah menunjukkan komitmennya dalam menghadirkan layanan internet yang lebih cepat, merata, dan mampu menjawab kebutuhan digital masyarakat Indonesia di masa depan.